Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Ikuti Cangkrukan Demokrasi, Siap Perkuat Kehumasan yang Dekat dengan Masyarakat

humas bawaslu situbondo

Diskusi Cangkrukan Demokrasi Humas Datin dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting

Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo mengikuti Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema reorientasi kehumasan dan publikasi kelembagaan. Forum tersebut menegaskan bahwa komunikasi publik tidak boleh berhenti pada banyaknya unggahan, berita, atau dokumentasi kegiatan. Komunikasi harus mampu didengar, dipahami, membangun kepercayaan, serta mendorong perubahan perilaku dan partisipasi masyarakat. (Kamis, 08/10/2026)

Hasil diskusi tersebut menjadi pijakan bagi Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk membenahi pola komunikasi dan publikasi kelembagaan agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Dalam forum, peran kehumasan didorong bergeser dari berbicara tentang kelembagaan menjadi berbicara tentang kemanusiaan. Pesan publik perlu berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata aktivitas internal Bawaslu.

Humas juga diharapkan tidak sekadar menjadi “tukang posting”, tetapi kurator narasi yang mampu memilih, menyaring, dan mengemas informasi yang relevan di tengah banjir informasi dan hoaks. Kehumasan pun ditegaskan sebagai gerakan bersama seluruh jajaran, bukan tanggung jawab satu divisi atau petugas humas saja.

Bagi Bawaslu Kabupaten Situbondo, pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat komunikasi. Pertanyaan utama yang perlu dijawab dalam setiap publikasi bukan lagi “Apa kegiatan Bawaslu hari ini?”, melainkan “Apa yang perlu diketahui masyarakat hari ini?”

Komunikasi Kontekstual dan Dekat dengan Masyarakat, forum menekankan bahwa keragaman karakter wilayah dan masyarakat membuat komunikasi tidak dapat dibuat seragam. Nilai, standar, dan substansi kelembagaan tetap sama, tetapi gaya bercerita, bahasa, sudut pandang, dan konteks lokal perlu disesuaikan.

Dengan karakter masyarakat Situbondo yang lekat dengan nilai-nilai kebersamaan dan kehidupan pesantren, konten pengawasan dapat dikemas lebih dekat dengan keseharian warga. Di lingkungan pesantren, konten dapat menampilkan apa yang dipelajari santri tentang demokrasi. Di desa, konten dapat menjelaskan pemahaman warga mengenai politik uang. Untuk anak muda, konten dapat memberi ruang bagi mereka menyampaikan isu demokrasi yang relevan. Konten juga diharapkan menampilkan pengalaman masyarakat dan dampak pengawasan, bukan hanya siapa pejabat yang hadir dalam suatu kegiatan.

Kualitas Publikasi dan Komposisi Konten dalam forum dipaparkan data publikasi tingkat Jawa Timur selama tiga bulan terakhir, yang menunjukkan penurunan jumlah berita atau publikasi serta konten grafis. Data tersebut diposisikan sebagai alarm untuk evaluasi dan mitigasi, bukan untuk mencari pihak yang salah.

Forum juga menegaskan bahwa keberhasilan publikasi tidak cukup diukur dari jumlah konten. Jangkauan, keterlibatan, pemahaman, partisipasi, dan dampak juga perlu diperhatikan. Untuk itu, konten edukatif dan substantif diarahkan sekitar 80–90 persen, sedangkan konten seremonial atau kelembagaan maksimal sekitar 10–20 persen. Konten kegiatan tetap dapat dipublikasikan, tetapi menjadi pendukung, sementara judul dan sudut pandang utama menonjolkan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan bahwa pergeseran dari kuantitas menuju kualitas bukan perkara mudah. Forum menyarankan agar perubahan dilakukan secara bertahap, dengan tetap meningkatkan kuantitas sekaligus memperbaiki kualitas dan substansi konten. Pendekatan bertahap ini juga relevan bagi Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam menyesuaikan pola publikasinya.

Membangun Kepercayaan di Masa Non-Tahapan kepercayaan kepada Bawaslu perlu dibangun sebelum masyarakat membutuhkan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Media sosial diharapkan berfungsi sebagai ruang belajar, ruang mendengar, dan ruang perjumpaan dengan masyarakat, bukan sekadar etalase kegiatan. Dengan demikian, ketika tahapan pemilu dimulai, masyarakat telah mengenal dan percaya kepada Bawaslu sebagai sumber informasi dan pengawasan pemilu.

Tantangannya, isu pengawasan pada masa non-tahapan harus tetap menarik di tengah perhatian masyarakat terhadap isu ekonomi dan pekerjaan. Forum menyarankan agar komunikasi dikaitkan dengan persoalan nyata masyarakat dan menggunakan pendekatan yang relevan dengan perilaku publik di ruang digital.

Strategi Media Sosial dan Gerakan Humas Bersama forum menyampaikan bahwa setiap platform memiliki karakter dan algoritma yang berbeda. Pemilihan platform perlu didasarkan pada data jangkauan dan engagement, dan tidak semua platform harus dikelola dengan kekuatan yang sama. Setiap satuan kerja dapat memprioritaskan platform yang paling efektif, tanpa membagi sumber daya manusia secara kaku untuk setiap platform. Content calendar dan content pillar tetap diperlukan untuk menjaga arah komunikasi, dengan penyesuaian pada karakter masing-masing media.

Hoaks dan ujaran kebencian sering menyebar karena memicu emosi. Bawaslu tidak perlu meniru pola tersebut, tetapi dapat menggunakan pembuka yang membangun rasa ingin tahu dan mendorong masyarakat membaca informasi hingga selesai. Konsistensi dinilai lebih penting daripada sekadar viral.

Jajaran Bawaslu juga diajak saling mendukung melalui follow, like, share, dan engagement antarsatuan kerja. Kompetisi yang dihadapi bukan antarsesama Bawaslu, melainkan hoaks, buzzer, dan konten negatif yang dapat merusak demokrasi yang inklusif dan berintegritas.

Penulis & Foto : Istifani Syarif